Ancaman dan Usana Mengubah Pancasila Sebagai Dasar Negara
Di susun oleh :
Kelas : IX Umar bin Khattab
Guru Pembimbing :
Bpk. Topan Sopyan,S.Kom
SMP IT SEHATI BINA INSANI
Kata Pengantar
Assalamualaikum wr.wb
Puji syukuur saya panjatkan atas kehadiran Allah SWT, Tuhan semesta alam. Karena telah memberi saya kesempatan untuk menyelesaikan makalah ini. Atas rahmat dan hidayah-nya lah saya dapat menyelesaikan makalah yang berjudul "Ancaman dan Usaha Mengbah Pacasila Sebagai Dasar Naegara" tepat waktu.
makalah "Ancaman dan Usaha Mengubah Pancasila Sebagai Dasar Negara" disususn guna memenhi tugas dari guru pada mata pelajaran PKN di SMP IT Sehati Bina Insani Karawang. Selain itu saya berharap makalah ini dapat menambah wawasan bagi pembaca tentang pancasila
saya mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Bpk. Topan Sopyan,S.Kom selaku guru mata pelajaran PKN. Tugas yang diberikan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan yang saya pelajari. Saya juga berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses penyusunan makalah ini.
Saya menyadari makalah ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan saya terima demi kesempurnaan makalah ini.
Karawang, 9 September 2020
BAB I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
K.H.R. As'ad Syamsul Arifin pernah berkata "Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia, harus ditaati, harus diamalkan, harus tetap dipertahankan, dan harus dijaga kelestariannya" namun sekarang apakah semua orang berfikiran sama dengan beliau? Tidak. Masih adabanyak sekali oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang berusaha ingin meruba pancasila dengan ideologinya masing-masing.
Pancasila tidak dapat dirubah dan ditiadakan, karena ia merupakan kaidah pokok yang fundamental. hukum di Indonesia tidak membenarkan perubahan pancasila, karena sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional di Indonesia. Mengubah pancasila berarti mengubah dasar atau asas negara.
1.2 Rumusan Masalah
Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan ancaman dan usaha mengubah pancasila sebagai dasar negara.
1.3 Tujuan
Mengedukasi pembaca agar tidak mengulangi kejadian yang pernah terjadi di masa lalu, karna perbuatan mengganti pancasila adalah perbuatan yang tidak dibenarkan oleh negara serta menambah wawasan akan dinamika perjalanan pancasila sebagai dasar negara.
BAB II
Pembahasan
2.1 Ancaman dan Usaha Mengubah Pancasila sebagai Dasar Negara
Dalam perjalanan bangsa Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara bnyak mengalami ancaman dan masih adanya berbagai usaha untuk mengganti dengan ideologi lain, misalnya ideologi Islam, Liberal, Komunis.
a. Periode 1945-1950
Pada periode ini penerapan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadap berbagai masalah. Ada berbagai macam upaya untuk mengubah atau mengganti pancasila.
1) Pemberontakan PKI di Madiun pada tgl 18 september 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuannya mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis.
2) Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia(NII) oleh kartosuwiryo. Tujuan didirikan NII adalah untuk mengganti dasar negara dengan dasar negara syariat islam.
b. Periode 1950-1959
Pada periode ini dasr negara masih tetap pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan pada ideologi liberalisme. Hal tersebut dapat diliha dalam penerepan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat melainkan suara terbanyak. Kesimpulan yang ditarik dri penerapan pancasila selama periode ini adalah pancasila diarahkan sebagai ideologi liberal ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.
c. Periode 1959-1966
Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi dimaknai bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden soekarno. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap pancasila dalam konstitusi. Pada periode ini terjadi pemberontakan PKI pada tanggal 30 adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti pancasila dengan paham komunis.
2. Masa Orde Baru
Era Demokrasi terpimpin di bawah kepemimpinan Presiden soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadi peristiwa tanggal 30 september 1965, yang disinyalir didalangi oleh partai komunis Indonesia. Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu anata tahun 1966-1968. Era yang kemudian dikenal sebgai era orde baru menerapkan konsep Demokrasi pancasila. Visi utama pemerintahan orde baru ini adalah melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setipa aspek kehidupan masyarakat indonesia. Orde baru memberikan harapan bagi rakyat indonesia, terutama yang berkaitan dengan peubahan perubahanpolitik, daei yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah presiden soekarno menjadi lebih demokratis. Presiden Soeharto berhasil membubakan PKI dan juga berhasil menciptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dala waktu yang relatif singkat. Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Disebabkan tidak adanya perubahan yang lebih baik dari kehidupan politik Indonesia. Pelaksanaan demokrasi pancasila masih jauh dari harapan , pelaksanaan nilai nilai pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi , demkrasi pancasila diwarnai dengan kediktatoran.
BAB III
Penutup
3.1 Kesimpulan
Sebaga dasar negara, Pancasila telah dirumuskan melalui diskusi panjang dan hati-hati oleh para founding fathers Indonesia. Setelahnya, lahirlah kemudian perangkat-perangkat negara seperti undang-undang dasar, sistem ketatanegaraan, dan lain-lain.
Pasca kemerdekaan Indonesia hingga saat ini Pancasila telah teruji dan masih bertahan sebagai ideologi yang paling tepat untuk Indonesia.
Akan tetapi, perjalanan Pancasila sejak dilahirkan pada 1 Juni 1945 bukan berarti tanpa masalah.
Berbagai ideologi tandingan dan gerakan yang menentang Pancasila pernah dilakukan oleh berbagai oknum dan kelompok.
Tidak hanya berpotensi pada disintegrasi bangsa, ideologi-ideologi tersebut juga telah banyak memakan korban jiwa, seperti yang tercatat dalam perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Sebut saja gerakan 30 September, DI TII, NII, GAM, Gerakan Papua Merdeka, Permesta, dan lain-lain.
Meskipun Pancasila masih tetap berdiri sebagai ideologi sah, bukan berarti kita harus abai terhadap ancaman-ancaman di luar itu.
3.2 Saran
Dengan dibuatnya makalah ini, diharapkan para pembaca akan memahami bahwa proses mempertahankan pancasila tidaklah mudah, butuh kerjasama dari beberapa pihak guna meraih satu tujuan. Maka dari itu hendaklah kita saling bergandeng tangan untuk menjaga pancasila sebagai dasar negara indonesia.
Daftar Pustaka
http://acanirawan.blogspot.com/2016/02/pelajaran-kelas-9-semester-1-k13.html?m=1
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/13/21112671/strategi-menyelamatkan-pancasila?page=all#page2




Komentar
Posting Komentar